PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 22 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Pemuda Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, beinial M ini harus meringkuk di sel tahanan polisi lantaran ulah bejatnya mencabuli seorang gadis tergolong dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (nama disamarkan-red).
Kronologi terhimpun, kejadian pada senin malam (18/09) sekitar pukul 22:00 WIB pelaku sengaja menjemput korban di rumah sang gadis di Desa Padang Kala Kecamatan Air Padang BU, mengingat sudah menjelang larut malam saat itu Bunga menolak untuk diajak pergi.
Pelaku tidak menyerah, dengan memaksa, ia menarik korban untuk ikut bersama dia berboncengan sepeda motor. Setibanya di tempat sepi penduduk seputaran desa Padang Kala di semak-semak pelaku melancarkan aksinya dan memaksa korban untuk melayani dia melampiaskan nafsu bejat.
Tidak terima diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku, korban didampingi orang tuanya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian terdekat. Adanya laporan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika vishnu SIK melalui Kapolsek Lais, Iptu Welli Wanto Malau SIK, dan pelaku langsung diamankan.
” Pelaku telah kami amankan, diambil di kediamannya di Desa taba Baru, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan,” terang Kapolsek.
Editor : Uj