PEWARTA : SULISWAN
Dari 11 kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak-anak di Bengkulu Utara pada tahun 2017 ini, rata-rata pelakunya terpengaruh oleh konten video porno yang di tontonnya melalui situs tidak resmi internet, tergolong mudah diakses oleh berbagai kalangan termasuk anak-anak.
Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres BU Ipda Yeni Puspita SH mengungkapkan, 10 dari 11 perkara tersebut sudah dinyatakan P21 yang melibatkan tidak kurang dari 19 orang tersangka.
” Pada semester pertama tahun ini 10 perkara telah dinyatakan P21, anak-anak yang menjadi korban sodomi mencapai 11 orang, sekalipun jumlah perkaranya menurun tetapi jumlah pelaku meningkat bila dibandingkan dengan tahun 2016 silam,” kata Kanit, Senin.
Berbagai upaya pencegahan dan memberikan pengertian serta pemahaman kepada masarakat, lanjut Yeni, pihaknya terus menerus melakukan sosialisasi ke sekolah dan mengingatkan agar para siswa tidak membawa HP ke sekolah, sekalipun diakui olehnya, kejadian banyak menimpa anak-anak diluar jam sekolah.
” Selanjutnya, kami akan bergerak di tiga kecamatan, yang bersama dengan pihak pemda. Kami sangat berharap seluruh masyarakat mendukung upaya ini demi untuk menyelamatkan masa depan anak-anak,” demikian Kanit.
Editor : Uj