Perwakilan Masarakat Lebong Datangi Lokasi, Tuntut Hentikan Pembangunan Tugu Perbatasan

PEWARTA : SULISWAN 
 SABTU 23 SEPTEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Sebanyak 19 orang gabungan masarakat Desa Padang Bano dan Lembaga Swadaya Masarakat (LSM) beserta tokoh adat Kabupaten Lebong pada Sabtu (23/09) sekitar pukul 10:00 WIB mendatangi lokasi pembangunan tugu tapal batas di Bukit Resam desa Renah Jaya kecamatan Giri Mulya, Bengkulu Utara.
Kedatangan mereka menuntut agar pembangunan tugu yang dibangun oleh pemkab Bengkulu Utara tersebut dihentikan sampai adanya kejelasan dari masing-masing kabupaten. Mereka dikordinir oleh, Fery (40), H Taden (72) dan Kades Padang Bano, Ilung (45).
Prayitno, aparat TNI Kodim 0423 Bengkulu Utara yang berada dan berjaga dilokasi saat itu menuturkan, kondisi kondusif dan terkendali. setelah menyampaikan aspirasinya 19 warga langsung membubarkan diri.
” Kedatangan mereka hanya menyampaikan aspirasi supaya pembangunan tugu dihentikan sampai ada kejelasan dari masing-masing kabupaten,” tutur Prayitno Sabtu.
Sementara itu, Korlap, Fery, warga Muara Aman Kecamatan Lebong Utara menilai jika keputusan Kemendagri dalam penentuan tampal batas tidak  memihak kepentingan masyarakat. Sebab, warga Lebong di Padang Bano menolak untuk menjadi warga Kabupaten Bengkulu Utara.
Oleh sebab itu, ia beserta warga meminta agar pembangunan tapal batas dihentikan sampai ditemukan solusi dari pihak pemerintah provinsi atau pusat.
” Masyarakat di Padang Bano mayoritas merupakan penduduk asli Lebong. Dengan demikian keputusan terkesan sedikit memaksa dan merugikan pihak warga Lebong yang dijadikan sebagai warga Kabupaten Bengkulu  Utara,” kata Fery.
Dinilai oleh dia, keputusan itu seperti perang kepentingan  para petinggi daerah bukan kepentingan masyarakat, dapat dilihat dari penempatan titik kordinat.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *