PEWARTA : SULISWAN
SELASA 19 SEPTEMBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Manager PT PLN (Persero) WS2JB Area Bengkulu Rayon Arga Makmur, Andriyani SE menguraikan, pungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut oleh pihak PLN berdasarkan MoU dengan Pemkab Bengkulu Utara untuk kurun waktu 2015 – 2017 selama 31 bulan sebesar Rp 15,521 milyar lebih.
Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam MoU kata Ani, (Sapaan Andriyani SE), pihak PLN sebagai pemungut sebesar 10 persen dari tagihan rekening pelanggan, langsung disetorkan ke Kas Daerah melalui Bank Bengkulu.
” Paparan itu sudah saya sampaikan dalam hearing DPRD BU Senin kemarin, dan kami jelaskan juga PLN hanya sebagai pemungut berdasarkan kerjasama berupa MoU antara PLN Area dengan Pemkab BU. Mengenai besarannya 10 persen itu sudah menjadi ketentuan Pemkab berdasarkan Perda,” tutur Ani, Selasa.
Disisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) BU mengelak untuk menjelaskan soal pemanfaatan PPJ sebesar 15 milyar lebih untuk masa tagihan selama sekitar 2 tahun setengah itu. Kepala Bapenda, Sugeng SE MM mengatakan, soal pemeliharaan lampu jalan bukan merupakan kewenangan pihaknya yang hanya mengelola pendapatan.
” Untuk pekerjaan penyediaan atau pemeliharaan lampu penerangan jalan merupakan kewenangan Dinas Perhubungan, kami Bapenda hanya mengkordinir pendapatan daerah,” tutur Sugeng yang ditemui awak media ini secara terpisah.
Sementara itu, ketua Komisi III DPRD BU, Slamet Waluyo Sucipto mengungkapkan, pihaknya masih membutuhkan rincian tentang penjelasan yang diperoleh dari pihak PLN pada hearing kemarin terutama soal data pelanggan serta total omzet rekening perbulan supaya dapat dijadikan patokan besaran PPJ setiap bulannya jika diambil 10 persen dari total rekening tertagih.
” Kita masih membutuhkan rinciannya, yakni soal data jumlah pelanggan juga total omzet tagihan rata-rata perbulan, dengan demikian kita dapatkan estimasi pendapatan PPJ secara rata-rata perbulan dan pertahunnya. Selain itu kita perlu lihat rincian dari setoran sebesar 15.5 milyar itu,” kata Slamet.
Guna mendapatkan rincian dan penjelasan lebih detail, Slamet akan menggelar pertemuan berikutnya, pada saat pertemuan kedua nanti dia berharap pihak PLN dapat memberikan semua rincian menyangkut segenap pelanggan dan pungutan PPJ beserta data pendukung lainnya.
Editor : Uj