PEWARTA : RAI SAPUTRA
KAMIS 28 SEPTEMBER 2017
PORTAL KAUR – Pria yang sehari-harinya sebagai pedagang berinisial NI ini tega mencabuli bocah kecil berusia 5 tahun, sebut saja namanya kuntum (nama disamarkan-red) yang merupakan tetangganya sendiri di desa Tanjung Kemuning 3 Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur.
Tidak terima putrinya dicabuli, orang tua korban melaporkan perbuatan biadap pelaku yang dianggap bisa merusak masa depan anaknya itu ke Polsek Tanjung Kemuning. Berkat kesigapan pihak Kepolisian pada Kamis (28/09) sekitar pukul 01:00 WIB pelaku berhasil ditangkap di kediamannya.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kapolsek Tanjung Kemuning Iptu Pidraini Gumay membenarkan hal itu. Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
” Pelaku atau terlapor kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut telah kami amankan, dan kasusnya masih dilakukan pengembangan dan didalami,” tutur Kapolsek, Kamis.
Editor : Uj