PEWARTA : SULISWAN
Untuk itu pihaknya meminta agar Bupati dapat segera menindak lanjutinya. Sebab, menurut Dia, dari hasil hearing beberapa waktu lalu menghadirkan segenap elemen masarakat kecamatan Air Napal, PT BRS memang sudah layak untuk ditutup.
Lebih lanjut ia menjelaskan, isi dari rekomendasi tersebut diantaranya adalah sejumlah pelanggaran fatal yang telah diperbuat oleh PT BRS, dengan demikian pemerintah daerah harus tegas.
” Pemerintah harus berani menegakkan aturan. Apabila selama 6 tahun tidak menguasai luasnya HGU dan tidak memplasmakan 20 persen kepada masarakat merupakan kesalahan sangat fatal, apalagi nilainya sudah 5, ini keterangan yang kami dapatkan dari Dirjen Perkebunan dan BPN,” tandas Razali.
Editor : Uj