PEWARTA : RAI SAPUTRA
SELASA 19 SEPTEMBER 2017
PORTAL KAUR – Memasuki triwulan keempat, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) berasal dari sewa alat berat di Dinas PUPR kabupaten Kaur belum tercapai. Dari target awal sebesar Rp 90 juta hingga saat ini baru diperoleh Rp 78 Juta.
Bukan hanya itu, PAD berasal dari dana perimbangan terhitung 31 Juli 2017 masih dinilai minim. Sejumlah dana perimbangan seperti Jasa parkir, pajak tower (menara seluler) juga retribus galian C masih banyak yang belum masuk ke Kas Daerah (Kasda) Kaur.
Kepala Dinas, melalui Sekdis PUPR Junaidi mengatakan, belum tahu persis berapa pendapatan dari sewa alat berat, baik dari pihak rekanan maupun dari Kepala Desa sebagai sewa pemakaian alat berat seperti pembukaan dan pengupasan badan jalan dana Desa.
” Jumlah persisnya belum tahu, Saya tanyakan dulu dengan kepala workshop berapa jumlah sewa seluruh nya,” ungkap Junaidi.
Editor : Uj