Tebang Meranti TWA, Pria Beranak 2 Ini Ditangkap

PEWARTA : MUKHLIS EFFENDI 
 SABTU 02 AGUSTUS 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Tengah asik menebang kayu meranti sabut di Hutan Taman Wisata Alam (TWA) Kerinci Sebelat, Kamis (31/08), warga Ipuh Kabupaten Mukomuko, Salamon sekitar pukul 02:00 WIB ditangkap oleh petugas pengamanan Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebelat .
Dari hasil penangkapan itu, petugas berhasil mengamankan 3,6 M3 kayu olahan beserta 1 unit gergaji mesin (Chain Saw) serta 30 liter oli yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.
Kapolres BU, AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. M Jufri, S.IK memperkirakan, pelaku sudah satu minggu berada di kawasan hutan TWA tersebut. 
“Ini terlihat dari pelaku yang sudah mempersiapkan oli dan kayu yang sudah dioleh menjadi papan,” katanya.
Polisi menduga jika kayu tersebut sudah dipesan oleh seseorang lantaran kayu sudah lebih dulu diolah menjadi papan berbagai ukuran, siap jual.
“Pengakuan pelaku, Dia bekerja sendiri. Kita menduga perbuatan ini sudah sering dilakukan. Terlihat pelaku yang sudah sangat mengenal kawasan hutan tersebut dan sudah biasa mengolah kayu,” terang Kasat.
Atas perbuatannya, laki-laki yang memiliki dua orang anak ini terancam dipenjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun serta denda minimal Rp 500 juta atau maksimal Rp 2,5 miliar.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Huruf a. Ini terkait pelaku yang melakukan penebangan di dalam kawasan hutan dengan tidak memiliki izin,” beber Kasat.
Namun Ia mengaku baru pertamakali melakukan untuk digunakan membangun rumahnya sendiri, dan membantah jika disebut untuk dijual.
“Saya baru kali ini masuk dan menebang di kawasan hutan. Selama ini hanya mendengar di kawasan TWA banyak terdapat kayu yang bisa ditebang. Makanya masuk ke hutan atas inisiatif saya sendiri,” kata Dia.
Rencananya, kayu yang sudah dioleh tersebut akan diikat dan dihanyutkan melalui sungai. Hal ini dilakukan lantaran memang kawasan sungai tengah pasang sehingga mudah menghanyutkan kayu.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *