Bimbingan Penerapan Kurikulum 2013

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 RABU 04 OKTOBER 2017 



PORTAL KAUR – Sekitar pertengahan tahun 2013, Kurikulum ini diimpelementasikan secara terbatas pada sekolah perintis, yakni pada kelas I dan IV untuk tingkat Sekolah Dasar, kelas VII untuk SMP, dan kelas X untuk jenjang SMA/SMK.

Sedangkan pada tahun 2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V SD kemudian Kelas VII dan VIII SMP, juga kelas X dan kelas XI SMA. Jumlah sekolah yang menjadi sekolah perintis adalah sebanyak 6.326 sekolah tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Kurikulum 2013 memiliki empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, aspek sikap, dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada yakni Bahasa Indonesia, IPS, PPKN, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.

Kurikulum tersebut di Kabupaten Kaur telah berhasil diterapkan di SD Negeri 58 Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan, guna penerapan di sekolah lainnya di daerah itu pemerintah daerah setempat melalui dinas yang membidangi pada Rabu (04/10) mengadakan bimbingan terhadap guru SDN 61 dan SDN 115 Batang Kecamatan Nasal.

” Sebelum memulai proses belajar mengajar, ada ketentuan yang perlu diterapkan dan kita sarankan agar mata pelajaran K13 ditulis di papan tulis,” kata Instruktur kurikulum K13, Zainudin Sinaga SPd, Rabu.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *