Buktikan Pemeriksaan Sesuai Prosedur, Kejaksaan Gunakan Rekaman Video

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 RABU 18 OKTOBER 2017 


PORTAL KAUR – Guna membuktikan pemeriksaan Jaksa tidak melenceng dari prosedur dan menghindari tudingan adanya penekanan dalam proses pemeriksaan kasus korupsi serta mengantisipasi keterangan yang berubah dari saksi atau terperiksa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur dalam melakukan pemeriksaan direkam video.
Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Kaur Douglas Pamino Nainggolan SH MH  melalui Kasi Pidsus Riky Musriza SH MH menuturkan, dalam penerapan technologi digital ini, rekaman video pemeriksaan akan diputar bila terjadi pencabutan keterangan atau timbulnya keterangan berbeda pada saat persidangan.  
” Kadangkala saksi mencabut keterangan di persidangan atau tersangka mengatakan pada saat pemeriksaan merasa di intimidasi atau ditekan oleh Jaksa Penyidik, untuk membuktikan hal itu kita sudah siapkan bukti, berupa rekaman video,” tutur Riky, Rabu (18/10).
Penanganan kasus korupsi, jelas Riky memang rentan perdebatan. Untuk selanjutnya, Intelijen dan Pidum bisa melakukan hal yang sama. 
” Kita pernah melakukan pemeriksaan memakai rekaman video pada kasus dana desa (DD) pembangunan jalan lapen tahun 2016 semua nya mulai dari saksi dan tersangka maupun tim ahli sudah kita rekam,” terang Dia.

Editor : Uj 
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *