Ketiganya ditangkap oleh Res Bengkulu Utara sekitar pukul 15:00 WIB Minggu (01/10) tas laporan korban Mihal pada Sabtu (30/09) telah mengambil uang dari alam laci toko tersebut sebesar Rp 410 Ribu dan 6 bungkus rokok.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri membenarkan pengamanan terhadap ketiga bocah laki-laki tersebut. Dalam melakukan pencurian, mereka mencongkel pintu belakang toko dengan menggunakan paku.
” Ketiganya masuk dengan cara memanjat tembok belakang ruko kemudian salah seorang daun pintui menggunakan paku yang didapati disekitar TKP. kemudian secara bersama-sama meraka masuk ke dalam ruko mengambil uang yang ada dilaci dan rokok,” beber Kasat, Minggu.
Mengingat pelaku pencurian ini masih tergolong anak-anak, bahkan salah seorangnya yakni H adalah anak yatim, pihak Kepolisian memanggil orang tua ketiganya serta melakukan kordinasi dengan pihak Balai Pemasarakatan (Bapas).
” Kita mengingatkan kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya secara ketat jangan sampai kejadian serupa terulang lagi. Kemudian, anak jangan terlalu dimanjakan sehingga jadi berandalan,” tutup Kasat.
Editor : Uj