Curi Ayam Tetangga, 2 Pemuda Tanggung Ini Dipolisikan

PEWARTA : SULISWAN 
 JUMAT 13 OKTOBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Pasal mencuri ayam milik tetangganya, dua pemuda desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara ini pada kamis sore skitar pukul 16:15 WIB dilaporkan oleh pemiliknya Roto Hadi ke Polisi.
Kedua pemuda tanggung masing-masing Re (17) dan Fe (17) disangkakan oleh Roto (49) mencuri 6 ekor ayam miliknya kira-kira pukul 02:00 WIB Rabu dinihari, dan mengaku dirinya dirugikan sebesar Rp 3 Juta.
Pelanggaran pasal tindak pidana pencurian tersebut dibenarkan oleh pihak Kepolisian Polres Bengkulu Utara berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 1595 –B / X / 2017 / Bengkulu / Resor Bkl Utara, tanggal 12 Oktober 2017.
Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, melalui Kasar Reskrim AKP M Jufri SIK menyebutkan, pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 01:00 WIB Rabu, awalnya Re dan Pa nongkrong di simpang empat Gunung Selan, setelah datang Fe muncul niat mereka bertiga mencuri ayam milik Roto, sementara Pa saat ini dalam pencarian
” Dengan mengendarai sepeda motor boncengan bertiga mereka menuju kediaman Roto lalu menyatroni kandang ayam dipekarangan belakang kediaman Roto serta menggasak 6 ekor ayam jenis bangkok yang dimasukkan ke dalam karung putih,” beber Kasat, Jumat (13/10).
Karung putih tersebut kata Kasat, memang sudah dipersiapkan disimpan di bawah jok motor Mio putih yang dikendarai oleh mereka. 
Informasi terhimpun portalbengkulu, aksi pencurian tersebut telah diupayakan mengambil jalan damai yang dimediasi moleh tokoh masarakat beserta kadun setempat, lantaran pelaku mengelak, maka korban mengambil langkah hukum.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *