Gasak Perhiasan Emas dan Berlian, Pemuda Karyawan Ini Diciduk Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
 SENIN 23 OKTOBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Mencuri perhiasan emas dan berlian berupa kalung, gelang dan cincin, pemuda karyawan salah satu perusahaan perkebunan di kecamatan Ketahun Kabupaten Bengkulu Utara, AS (18) Senin (23/10) diciduk aparat Kepolisian Polsek Ketahun.
Perbuatan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah korban di Desa Giri Kencana D.1 Ketahun pada sabtu malam sekitar pukul 20:30 WIB dilakukan oleh pelaku yang lahir di Bengkulu itu berdua dengan rekannya Ca, saat ini masih dalam pengejaran polisi. 
Berdasarkan Laporan korban, Elfrida Tampubolon (50) pada minggu (22/10), pelaku memasuki rumah korban melalui jendela yang terlebih dahulu dirusak. Selain perhiasan emas seberat 70 gram, diantaranya terdapat 2 kalung berlian pelaku juga menngondol 1 buah Handphone Nokia.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kapolsek Ketahun AKP Eko Mario Santosa SH SIK menuturkan, pelaku berhasil diamankan oleh aparat polsek Putri Hijau senin saat akan menjual emas hasil curiannya.
” Pelaku diamankan oleh aparat Polsek Putri Hijau saat hendak menjual emas hasil curiannya, saat ini sudah kita amankan di Polsek Ketahun. Ditaksir kerugian korban mencapai Rp 48 Juta lebih,” tutur Kapolsek Senin (23/10).

Editor ; Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *