Hidupi Anak cacat Mental, Nenek 78 Tahun Ini Dapat Santunan Polsek Tanjung Kemuning

PEWARTA : RAI SAPUTRA
 JUMAT 13 OKTOBER 2017 



PORTAL KAUR – Seorang nenek, N Murida (78) yang hidup serba kekurangan di sebuah rumah reot di Desa Siring Agung Kecamatan Kelam tengah Kabupaten Kaur ini, terseot-seot menghidupi anak lelakinya berusia 16 tahun menyandang cacat mental.

Lantaran diketahui sehari-harinya nenek Murida tidak punya pekerjaan, jajaran Kepolisian Polsek Tanjung kemuning dipimpin Kapolsek Iptu Pidraini Gumay, Jumat (13/10) mengadakan kunjungan dan memberikan santunan kepada nenek Murida.

Kegiatan sosial ini kata kapolsek merupakan bentuk kepedulian jajarannya guna meringankan beban serta memberikan motivasi kepada nenek Murida supaya tetap bersabar dengan segala kesulitan yang dihadapinya.

” Sumbangan ini berasal dari segenap personil jajaran polsek Tanjung Kemuning, kami bersama-sama melakukan anjangsana ke kediaman nenek di desa Siring Agung,” tutur Kapolsek, Jumat (13/10).

Sumbangan yang diberikan antara lain, 15 Kg Beras, 1 dus Mie instan, 1 karpet telor ayam, 2 liter minyak goreng, dan susu kental manis.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *