Kades Digerebek Bersama Perempuan, Begini Saran Ketua MUI

PEWARTA : M FAUZI 
 KAMIS 05 OKTOBER 2017  



PORTAL KEPAHING – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepahiang, H Rabiul Jayan S.Ag MH menyesalkan perbuatan Kepala Desa Daspetah 2 Kecamatan Ujan Mas, Soraya Trianda yang digerebek di Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong pada Minggu (24/09) lalu.

Secara pribadi kata ketua MUI, seorang Kades adalah pemimpin yang menjadi panutan masarakat di desanya. Dengan kejadian ini sudah tentu menjadi cerminan yang buruk. Sekalipun MUI tidak punya kewenangan, dia menyarankan sebaiknya Soraya Trianda mengundurkan diri dari Kades.

” Selaku ketua MUI kabupaten Kepahiang Saya sangat menyayangkan perbuatan yang telah dilakukan, seorang kepala desa adalah pemimpin menjadi panutan bagi masyarakatnya. Saya sarnkan, sebaiknya dia mundur,” kata H Rabiul, Kamis.

Dipaparkan, dipandang dari sisi hukum Islam, hal ini termasuk dalam kategori perbuatan dosa besar yakni zina. Disebutkan, jangankan melakukan, mendekati saja dilarang. Hukuman sosial di dunia ini masih sangat ringan bila dibanding hukuman yang bakal diterima di akhirat nanti.

Sebelumnya, Ketua BPD Daspetah 2 Guntur Suradi mengatakan, menunggu kesimpulan dari Lembaga Masarakat Kutei Adat (LMKA) sebelumnya disebut Badan Musawarah Adat (BMA) untuk melaksanakan musawarah desa.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *