Koperasi di Kaur Nunggak Capai 2,1M, Begini Teguran BPK

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 SENIN 09 OKTOBER 2017 


PORTAL KAUR – Terhitung sejak 2006 hingga 2008, tunggakan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu mencapai Rp 2,1 milyar. Kondisi ini menjadi pehatian serius pihak BPK dan memberi teguran kepad Dinas setempat agar jumlah tunggakan dapat diupayakan dilunasi oleh penunggak.

Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Disperindagkop-UKM) Kabupaten Kaur diminta oleh BPK supaya aktif menagih, agar tidak menjadi pengaruh kepada luncuran program lanjutan.

Kabid Koperasi dan UKM Disperindagkop Kaur, Septa SE, mengakui, pihaknya telah berulangkali menagih dan memberi teguran kepada pihak Koperasi dan UKM yang menunggak, mereka diminta untuk langsung menyetorkan tunggakannya atau mencicil ke Kas Daerah (Kasda).

” Berkali-kali sudah kita peringatkan kepada seluruh Ketua Koperasi dan UKM yang menunggak supaya mencicil tunggakannya, selain dipanggil langsung ke kantor, bagi yang belum sempat hadir kita sampaikan melalui surat,” terang Septa, Senin (09/10).

Kesadaran dari pihak koperasi untuk melunasi sangat diharapkan oleh dia, agar program selanjutnya dapat diluncurkan. Bila pinjaman bergulir ini banyak yang menunggak, tentu akan menghambat program-program berikutnya.

” Pinjaman ini sifatnya bergulir bukan hibah, artinya harus dibayar sekalipun saat ini waktunya sudah tergolong terlambat masih dapat dilakukan dengan cara mencicil,” demikian Septa.

Editor Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *