Narapidana LP Arga Makmur Dipindahkan ke Bentiring

PEWARTA : SULISWAN 
 SABTU 14 OKTOBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Lantaran Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur sedang dalam pekerjaan renovasi, sebagian warga binaan dipindahkan ke Lapas Bentiring Bengkulu dan LP Curup Rejang Lebong.
Pemindahan 55 orang Napi yang dikawal ketat puluhan aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara sekitar pukul 06:00WIB Sabtu, 3 orang diantaranya menjadi penghuni Lapas Curup dan sisanya di Bentiring. 
Kalapas Arga Makmur, Edi Wayu Nugroho mengungkapkan, pemindahan ini telah mendapat persetujuan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu. 
” Adanya isu suasana tidak kondusif itu tidak benar, pemindahan ini hanya disebabkan oleh  adanya kegiatan renovasi dan juga bukan karena over kapasitas,” tutur Kalapas, Sabtu.
Renovasi yang dilakukan kata Edi, guna menata bangunan dan ruangan yang selama ini para warga binaan bercampur, antara Napi narkoba, pidana umum dan juga korupsi.
” Setelah pekerjaan renovasi selesai sekitar akhir tahun, mereka akan kembali ke LP Arga Makmur mulai dari Blok A, B, C dan Blok D,” jelas dia.
Selain dikawal dengan aparat Kepolisian bersenjata lengkap, pemindahan menggunakan 2 unit Bus Damri yang telah disiapkan sehari sebelumnya.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *