PEWARTA : SULISWAN
SENIN 30 OKTOBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Niat mengedarkan narkoba jenis sabu, pria asal Tanjunng Sakti Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah, Ju (32) berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara di SPBU Pondok Kelapa, Jumat (27/10).
Aksi penggagalan pengedaran psikotropika golongan satu ini berhasil dilakukan oleh Sat Narkoba Polres BU berdasarkan adanya laporan masarakat, terhadap under cover buy (transaksi terselubung-red) yang akan dilakukan oleh pelaku di SPBU tersebut.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Narkoba Iptu Agus Norman SH MH mengemukakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 15:00 WIB dipimpin langsung Kasat Narkoba bersama KBO beserta 5 orang personil narkoba Polres BU.
” Pelaku telah kita tangkap beserta barang bukti antara lain 1 paket kecil dalam kemasan permen dan satu paket sedang dibungkus plastik bening, juga 1 botol balsem serta 1 buah HP merk Nokia, untuk sementara pelaku kita amankan di Mapolres,” tutur Kasat, Senin, (30/10).
Tindakan selanjutnya, kata Kasat, pihaknya masih mendalami dan melengkapi hasil pemeriksaan administrasi penyelidikan serta pendalaman, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Editor : Uj