PEWARTA : RAI SAPUTRA
Penetapan itu setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi. ketiga karyawan lainnya sempat diangkut sore kemarin hari ini dibebaskan dan diperbolehkan pulang karena terbukti tidak terlibat.
Baca juga : OTT Jumat Sore Di Kaur Terjadi Dua Kali Penangkapan
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat reskrim AKP Rudi Sembiring menuturkan, mereka yang dibebaskan atau diperbolehkan pulang tersebut hanya merupakan karyawan yang bertugas membuat gambar.
” Proses pendalaman masih terus dilanjutkan, kita tengah memeriksa sejumlah tempat yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pelaku. Kami juga berhasil mengamankan satu lembar surat sebagai petunjuk pengembangan,” tutur Kasat Sabtu.
Guna mendapatkan bukti tambahan dan pendalaman, Polisi juga mengeledah kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur di Kecamatan Tanjung Kemuning. Sementara Kantor Dinas Pendidikan terus dikawal ketat.
” Kita belum dapat memastika tepatnya kaktu penggeledahan kantor, tunggu saja nanti juga akan disampaikan jika sudah waktunya,.” imbuh Kasat.
Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Three Marnofe dan Sekdisnya belum dapat ditemui karena sedang menjalankan dinas luar ke Bengkulu.
Pantauan awak media ini, sejumlah keluarga datang membesuk Ju di dalam tahanan Polres Kaur, mereka datang untuk memastikan impormasi penangkapan kemaren sore di rumah kontrakan Konsultan di desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.
Editor : Uj