Pasca OTT Jumat, Kantor Dikbud Dikawal Ketat, Kepala Sekolah dan Konsultan Ditetapkan Tersangka

Terbukti tidak terlibat, tiga orang lainnya dibebaskan 


PEWARTA : RAI SAPUTRA
 SABTU 28 OKTOBER 2017 



PORTAL BENGKULU KAUR – Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak Kepolisian sore Jumat (27/10/2017) kemarin, dua orang yakni Konsultan Ju dan Kepala Sekolah Am hari ini Sabtu ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan itu setelah pihak Kepolisian melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap sejumlah saksi. ketiga karyawan lainnya sempat diangkut sore kemarin hari ini dibebaskan dan diperbolehkan pulang karena terbukti tidak terlibat.

Baca juga : OTT Jumat Sore Di Kaur Terjadi Dua Kali Penangkapan

Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat reskrim AKP Rudi Sembiring menuturkan, mereka yang dibebaskan atau diperbolehkan pulang tersebut hanya merupakan karyawan yang bertugas membuat gambar.

” Proses pendalaman masih terus dilanjutkan, kita tengah memeriksa sejumlah tempat yang diduga ada kaitannya dengan perbuatan pelaku. Kami juga berhasil mengamankan satu lembar surat sebagai petunjuk pengembangan,” tutur Kasat Sabtu.

Guna mendapatkan bukti tambahan dan pendalaman, Polisi juga mengeledah kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaur di Kecamatan Tanjung Kemuning. Sementara Kantor Dinas Pendidikan terus dikawal ketat.

” Kita belum dapat memastika tepatnya kaktu penggeledahan kantor, tunggu saja nanti juga akan disampaikan jika sudah waktunya,.” imbuh Kasat.

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan Three Marnofe dan Sekdisnya belum dapat ditemui karena sedang menjalankan dinas luar ke Bengkulu.

Pantauan awak media ini, sejumlah keluarga datang membesuk Ju di dalam tahanan Polres Kaur, mereka datang untuk memastikan impormasi penangkapan kemaren sore di rumah kontrakan Konsultan di desa Jembatan Dua Kecamatan Kaur Selatan.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *