Program Bantuan Hukum Untuk Masarakat Miskin di BU Baru Diluncurkan Tahun Depan

PEWARTA : SUL:ISWAN 
 SELASA 17 OKTOBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Sekalipun telah didahului oleh kabupaten lain di Provinsi Bengkulu, Bengkulu Utara akan menganggarkan dana bantuan hukum untuk masarakat miskin sebesar Rp 150 Juta pada tahun 2018 mendatang.

Tahun ini, ungkap Kabag Hukum Sekdakab BU, Andi Danial SH MHum, pemerintah daerah setempat baru menganggarkan hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

” Untuk tahun ini baru untuk ASN, sedangkan program bantuan untuk masarakat miskin akan dianggarkan tahun 2018 mendatang, disiapkan sebesar Rp 35 Juta per satu kasusnya,” tutur Andi Danial, Selasa (17/10).

Dijelaskan, warga yang tersandung hukum, dan menginginkan mendapatkan bantuan hukum dari anggaran pemerintah daerah tersebut harus terdata di Desa dan Dinas Sosial dan termasuk dalam kategori miskin, mengenai tehnisnya sudah ditentukan.

” Bagi yang berpekara, harus mengajukan surat permohonan ke Bupati, setelah di sesuaikan dengan data di Desa dan di Dinas Sosial baru kita cek ke lapangan, setelah semuanya sinkron baru permohonan disetujui,” ungkap Andi.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *