Lima orang pelaku diantaranya 4 orang laki-laki yakni MK alias Wa (20), asal desa Transad, Pe alias JH (24) Honorer Satpol PP, SA (30) asal Cawang Baru, dan He alias Uj (54) juga honorer Satpol PP RL, berikut satu orang wanita Ma (24) asal Kampung Jeruk, Binduriang merupakan istri dari salah seorang pelaku lainnya, telah diamankan.
Pengamanan TKP dilakukan oleh jajaran Kepolisian pada siang Rabu itu Menurunkan Sat Intelkam, bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK, membenarkan telah diamankannya pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa sparepart senjata api.
” Terduga pelaku telah kita amankan, berikut barang bukti berupa peralatan senjata rakitan,” singkat Kasat, Kamis.
Salah seorang tetangga pelaku, Nuraini, yang berdomisili berdekatan dengan mess tersebut mengaku para pelaku baru sekitar 1 bulan menempati rumah itu, dan ia tidak mengetahui kegiatan yang dilkukan.
” Kami sudah 13 tahun tinggal disini, sedangkan mereka (pelaku-red) baru satu bulan menempati Mess pemda, kita tahu mereka merakit senjata setelah kedatangan polisi,” tutur Nuraini.
Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan :
– 1 butir Amunisi kal 3.8 mm
– 1 buah selongsong
– 2 buah pelatuk
– 2 buah silinder senpi rakitan.
– 1 buah mesin Las listrik.
– 1 buah mesin pemotong besi (Grinda)
– 1 buah mesin Bor
– Alat – Alat pertukangan
– 1 buah alat isap (bong)
– 1 buah pirek.
Editor : Uj