Rakit di Mess Pemda, 5 Pelaku Berikut Senjata Api Diamankan Polisi

PEWARTA : ZULFIMAIDI 
 KAMIS 12 OKTOBER 2017 



PORTAL REJANG LEBONG – Diduga dijadikan tempat merakit senjata api, Mess milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Rejang Lebong atau perumahan dinas Bagian Umum Pemkab RL ini pada Rabu (11/10) sekitar pukul 11:30 WIB dipasang Police Line oleh Kepolisian Polres RL.

Lima orang pelaku diantaranya 4 orang laki-laki yakni MK alias Wa (20), asal desa Transad, Pe alias JH (24) Honorer Satpol PP, SA (30) asal Cawang Baru, dan He alias Uj (54) juga honorer Satpol PP RL, berikut satu orang wanita  Ma (24) asal Kampung Jeruk, Binduriang merupakan istri dari salah seorang pelaku lainnya, telah diamankan.

Pengamanan TKP dilakukan oleh jajaran Kepolisian pada siang Rabu itu Menurunkan Sat Intelkam, bekerjasama dengan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP. Napitupulu Yogi Yusuf, SH, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP. Chusnul Qomar, SH, SIK, membenarkan telah diamankannya pelaku berikut sejumlah barang bukti berupa sparepart senjata api.

” Terduga pelaku telah kita amankan, berikut barang bukti berupa peralatan senjata rakitan,” singkat Kasat, Kamis.

Salah seorang tetangga pelaku, Nuraini, yang berdomisili berdekatan dengan mess tersebut mengaku para pelaku baru sekitar 1 bulan menempati rumah itu, dan ia tidak mengetahui kegiatan yang dilkukan.

” Kami sudah 13 tahun tinggal disini, sedangkan mereka (pelaku-red) baru satu bulan menempati Mess pemda, kita tahu mereka merakit senjata setelah kedatangan polisi,” tutur Nuraini.

Berikut Barang Bukti Berhasil Diamankan :

– 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver.
– 1 butir Amunisi kal 3.8 mm
– 1 buah selongsong
– 2 buah pelatuk
– 2 buah silinder senpi rakitan.
– 1 buah mesin Las listrik.
– 1 buah mesin pemotong besi (Grinda)
– 1 buah mesin Bor
–  Alat – Alat pertukangan
– 1 buah alat isap (bong)
– 1 buah pirek.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *