Masarakat tidak perlu Ragu lagi kuliah di Unras
PEWARTA : SULISWAN
JUMAT 13 OKTOBER 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Kemelut berkepanjangan disebabkan terbentuknya Yayasan Ratu Samban Arga Makmur, (YRSA) yang mengklaim sebagai pihak yang berhak menyelenggarakan perguruan tinggi swasta (PTS) Universitas Ratu Samban (Unras) di Arga Makmur Bengkulu Utara usai sudah.
Sesuai dengan surat Direktorat Jenderal (Dirjen) Kelembagaan Iptek dan Dikti tanggal 3 oktober 2017 meminta kepada Kordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah II untuk memberikan layanan pendidikan tinggi hanya kepada Unras yang diselenggarakan oleh Yayasan Ratu Samban (YRS) pemegang akta nomor 20 tahun 2013.
Kopertis harus melarang pihak lain menyelenggarakan pendidikan tinggi menggunakan nama izin Unversitas Ratu Samban. Koperstis juga diharuskan melakukan pengawasan, pembinaan dan pengendalian (Binwasda) atas standar nasional pendidikan tinggi (SN Dikti) terhadap penyelenggara Unras.
Surat tertanggal 3 oktober yang ditandatangani oleh Dirjen, Patdono Suwignjo itu. diterima oleh pengurus YRS yakni Novri Andi SE dan Eka Septo SH pada Jumat (13/10) di Kopertis wilayah II Palembang.
” Kami diundang oleh kopertis ke Palembang, dan surat tersebut kita terima sekitar pukul 15:00 WIB sore tadi,” kata Andi, Jumat.
Tentu, dengan telah disahkannya YRS sebagai yayasan penyelenggara Unras, Andi beserta segenap pengurus lainnya telah menyusun berbagai progran sesuai petunjuk kopertis. Diantaranya menambah progran studi kedokteran, Pendidikan dan IT.
” Saat ini jumlah mahasiswa tercatat secara keseluruhan 442 orang, 87 diantaranya mahasiswa baru. kita pastikan jumlah mahasiswa baru akan bertambah sesuai target yakni 150 orang. dari 9 prodi,” terang Andi, via telepon seluler.
Untuk kedepan, harap Andi, masarakat tidak ragu lagi untuk merekomendasikan anak-anak atau keluarganya menempuh pendidikan di Unras, sebab semua kekeruhan sudah berakhir, kebenaran pun sudah terjawab.
Editor : Uj