Tertibkan Izin Tambak Udang, Pemkab Kaur Turun Bersama Jaksa dan Polisi

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 RABU 11 OKTOBER 2017 

PORTAL KAUR – Dijadwalkan, pekan depan pihak dinas yang membidangi beserta Polisi dan Jaksa akan mengecek perizinan tambak udang yang beroperasi di Kabupaten Kaur. izin yang akan diperiksa antara lain, Izin Lokasi, SPL atau UKL UPL, Amdal, SIUP dan Rekomendasi Tata Ruang.

Pengecekan perizinan tersebut disebabkan banyaknya keluhan masarakat yang mengeluhkan adanya kegiatan usaha tambak mengabaikan kelestarian ekositem bahkan ada merusak lingkungan di daerah itu.
Kabag Hukum Sekdakab Kaur, Dasrul Imran SH kepada awak media ini mengatakan, rencana turun ke lapangan melakukan pemeriksaan pekan depan akan selain bersama segenap instansi seperti BLH, Bappeda, KATSP, PUPR, BPN juga mengikutserta pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
” Jadwalnya sudah kita sepakati, minggu depan akan melakukan pengecekan perizinan tambak udang secara keseluruhan. tepatnya Senin 16 oktober,” ungkap Dasrul, rabu (11/10).
Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *