Kepala Dinas PMPA Kaur, Rohana menyadari sebagi dinas yang baru terbentuk masih banyak membutuhkan dana perlengkapan baik sarana dan prasarana maupun operasional sesuai dengan bidang yang ditangani yakni bersentuhan langsung masarakat terlebih lagi anak.
” Dengan keterbatasan ini menyebabkan kita belum dapat bekerja maksimal, baik untuk melakukan monotoring, evaluasi termasuk juga pembinaan khusus terhadap anak-anak,” beber Rhana, Jumat.
Rohana mengaku, pihaknya telah berkordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat termasuk dengan Badan Anggaran (Banggar) dengan harapan kebutuhan anggaran ini dapat diakomodir pada tahun depan.
” Kita berupaya menjalin kerjasama dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Hukum untuk menanggulangi anak-anak yang menjadi korban kekerasan juga korban asusila, sehingga mereka tidak berputus asa dan tetap bersemangat seperti anak lainnya,” tutur dia.
Diyakini, bila upaya itu diterapkan mudah-mudahan anak-anak korban pencabulan dapat memahami sebuah musibah atau peristiwa tragis yang dialamii tidak akan merusak masa depan korban.
Editor : Uj