Alasan Cuaca, Pelaksanaan Pembangunan Pagar Kemenag BU Lampaui Masa Kontrak

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 09 NOVEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Pembangunan pagar kantor Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara berupa Gapura serta pekerjaan lainnya senilai Rp 700 Juta lebih, bersumber dari dana APBN yang menjadi satu paket pekerjaan dilaksanakan oleh CV PDS MEMBANGUN hingga melampaui masa kontrak belum rampung dikerjakan.

Keterlambatan tersebut menurut pengakuan Kepala Kantor Kemenag BU, Drs H Zainal Abidin MH disebabkan cuaca, sehingga kontrak yang dimulai pada 11 Juli 2017 hingga 8 oktober itu harus diperpanjang 15 hari dan kontraktornya dikenakan denda satu permil atau 1/1000 dari nilai kontrak perhari.

” Masa kontraknya memang sudah berakhir, diperpanjang selama 15 hari dan perusahaan terus melanjutkan pekerjaannya dikenakan denda satu permil perhari,” tutur Zainal.

Dijelaskan, dalam kontrak terdapat sejumlah item pekerjaan selain pagar juga termasuk pemasangan paving blok.

Sekalipun selama sekitar tiga bulan proyek itu tidak dapat diselesaikan, Zaina tidak dapat memberikan penjelasan lebih rinci sebab, kata dia, yang memahami hal itu adalah pejabat pembuat komitmen (PPK).

” Untuk rinciannya silahkan ditanyakan kepada PPK,” tutup Zainal.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *