Sepatutnya, kata dia, pihak dinas terkait dapat mengevaluasi mengenai kontribusi gerai-gerai yang ada, apakah memang memberi dampak positif terutama dalam perekrutan tenaga kerja dan perkembangan bagi UKM di daerah itu.
” Kita menunggu hasil evaluasi dari dinas terkait terutama soal tenaga kerja dan juga pemasaran produk dari UKM, termasuk dana CSR dari gerai-gerai yang sudah ada,” tutur Armin, Senin.
Sebab, meurut Armin, setelah hampir satu tahun gerai Indo Maret membuka usahanya di Kabupaten kepahiang belum pasti apakah pernah dievaluasi atau tidak. yang lebih diutamakan adalah dampak positifnya terhadap masarakat setempat.
” SSelaku anggota dewan pada intinya selama hal tersebut baik bagi masyarakat dan mampu meningkat kan ekonomi mengapa tidak kita dukung, tetapi kalau tidak, untuk apa di tambah,” tandas dia.
Sementara itu, Kabid Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kepahiang, Arpan mengungkapkan, pihaknya hanya sebatas menerbitkan izin soal kebijakan atau keputusannya sepenuhnya tergantung kepada Bupati.
” Usulan penambahan gerai Indo Maret itu pernah dibahas dalam pertemuan dengan Bagian Ekonomi Pemda. Keputusannya tergantung kepada Bupati,” tukas Arpan.
Editor : Uj