Jika Direkomendasikan PMPTSP , Bupati Kepahiang Setuju Penambahan Gerai IndoMaret

PEWARTA : M FAUZI 
RABU 22 NOVEMBER 2017 



PORTAL KEPAHIANG – Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid menyetujui rencana penambahan 6 gerai  Indomaret jika seluruh hasil evaluasi oleh dinas Penanaman Modal dan perizinan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) telah merekomendasikan.

Sesuai dengan kesepakatan yaitu menyalurkan Dana Corporate Respon Cibylity (CSR), dan memperkerjakan tenaga lokal dan member kesempatan produk lokal untuk dipasarkan di minimarket. Hal ini dijelaskan Bupati Kepahiang Hidayatullah Sjahid

“Masalah indomaret ini bukan cerita baru, hal ini sudah dibahas melalui rapat dan memnanti hasil evaluasi dari dinas PM-PTSP,” kata Bupati.

Dipertegas oleh Sekdakab Kepahiang Zamzami Zubir saat diwawancarai diruangannya mengatakan jika saat ini telah ada 4 gerai indomaret dan tengah dievaluasi dan jika hasil evaluasinya bermanfaat untuk masyarakat maka akan diberi izin penambahan gerai namun jika sebaliknya maka tidak akan diizinkan.

” Indomaret sedang dievaluasi, seandainya hasil evaluasi ini positif mungkin akan kita izinkan penambahan namun jika evaluasinya tidak berpihak pada masyarakat mungkin kita tidak bisa menambahnya,” kata Sekda.

Soal dampak keberadaan indomaret bagi kabupaten kepahiang, kata dia, akan terlihat perputaran ekonomi masyarakat kepahiang namun untuk menghitung dampak konkritnya butuh analisa yang mendalam.

” Sebenarnya dampak indomaret ini tidak bisa berdasarkan hasil opini masyarakat saja melainkan adanya penelitian dan hasil evaluasi dari pihak-pihak yang berkompeten tanpa menyamping kan peran serta masyarakat sekitar,” ungkap dia.

Sementara itu Kepala Dinas PM-PTSP M. Salihin menuturkan, pihaknya saat ini masih menunggu hasil evaluasi per 31 november 2017 dari dinas terkait diantaranya dinas Perindustrian dan tenaga kerja (Disperinaker) untuk mengetahui jumlah tenaga kerja lokal yang terlibat di 4 Gerai Indomaret yang ada.

Kemudian Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinkop-UKM) untuk meninjau jenis produk lokal yang dipasarkan di 4 gerai yang telah ada dan Kabag Kesra Kepahiang harus mengetahui Penyaluran Dana CSR.

” Saat ini tengah dalam evaluasi saya belum bisa memberikan laporan dari dinas terkait karena belum laporan dari hasil evaluasi terhadap 4 gerai yang ada namun kita telah memberikan batasan waktu hingga akhir bulan November ini hasilnya sudah ada,” terang Salihin.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kepahiang Agus Sandrila saat di temui di kediaman nya(20/11) meminta kepada Bupati Kepahiang agar bersikap tegas kepada OPD supaya bekerja optimal sesuai tupoksi masing-masing.

” Rencana Penambahan gerai indomaret ini memperlihatkan bahwa OPD di Kepahiang banyak yang tidak bekerja optimal, coba sebelumnya seperti Disperinaker dan Dinkop-UKM berjalan, tentu hasil evaluasinya sudah ada,” tukas Agus.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *