Persoalan lahan kawasan tersebut yang sebelumnya dipegang oleh PT Kabepe Chakra (KC) dalam naungan PT Sarana Mandiri Mukti (SMM) sebagai pemegang saham terbesar PT Sarana Mandiri Sakti (SMS) telah dilakukan pelepasan dengan ditandatangani langsung oleh direktur utama PT KC Rachmad Badruddin.
Kepala Dinas Pariwisata Kepahiang Su’urdi S.Sos mengemukakan, Sesuai dengan surat Bupati Kepahiang, nomor 556/377/Dispora tahun 2017 tentang persetujuan pelepasan sebagian hak guna usaha (HGU) perusahaan tersebut seluas 28 hektar.
Dengan dana tersedia kata Su’urdi pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin guna terealisasinya rencana pembangunan kawasan wisata bernuansa alam dan perkebunan teh di Kebawetan itu.
” Yang jelas view perkebunan teh, suasananya masih sangat alami kemudian air terjun di Desa Sengkuang, serta gerai pemasaran produk lokal yang bisa untuk dijadikan cindera mata dan oleh-oleh bagi pengunjung, kita sedang survey untuk home stay di beberapa desa di wilayah kecamatan,” demikian Su’urdi.
Editor : Uj