Menguak Tragedi Pelajar Digilir Belasan Pemuda, Berikut Paparan Kapolres BU

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 07 NOVEMBER 2017 


PORTAL BENGKULU UTARA – Rangkaian perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap pelajar dibawah umur yang dialami oleh Mekar (nama disamarkan-red) berusia 15 tahun warga Desa Talang Rendah, Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara pada sabtu malam (04/11) terkuak.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM, didampingi Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK beserta Kapolsek Kerkap dalam kesempatan jumpa pers di Mapolres BU membeberkan, indikasi keterlibatan 20 pria dalam aksi tindak pencabulan di pondok kebun masih didalami.
Dari 10 orang terduga pelaku pada kejadian pertama, kata Kapolres, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan, kemudian 3 orang sebagai pelaku persetubuhan dan 4 orang lainnya masih dalam percobaan pencabulam namun batal karena korban melawan. Selain itu terdapat 1 orang yang hanya menjemput korban.
” Kejadian ini belum dapat disebutkan murni perkosaan, sebab berdasarkan pemeriksaan terhadap para pelaku dan saksi korban, kemudian diperkuat lagi dengan hasil visum, hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka atau tidak ada paksaan,” tutur Kapolres, Selasa.
Menurut pengakuan korban, mereka saling kenal dan hampir setiap hari berjumpa. Dari hasil pemeriksaan terungkap antara korban dan salah satu tersangka telah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 5 kali.
” Kejadian ini tidak dapat disamakan dengan kasus yang menimpa YN di Rejang Lebong. Lebih mengarah kepada akibat dari pergaulan bebas lantaran lepas kontrol pengawasan orang tua. Oleh sebab itu kita menghimbau kepada segenap masarakat selaku orang tua yang memiliki anak perempuan agar dapat memperketat pengawasan terhadap anak-anaknya,” tutur Kapolres.
Ditegaskan oleh Kapolres, kekerasan seksual atau perkosaan sebagaimana laporan korban itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan.  
10 orang terlibat dalam kejadian :
– 2 orang hanya sebatas melakukan pencabulan
– 3 orang melakukan persetubuhan
– 1 orang mengantar korban ke pondok kebun camat Desa Air Baus 2
– 4 orang berupaya melakukan persetubuhan namun gagal lantaran korban melawan dan menangis
Apakah nanti akan menjerat 20 orang menjadi tersangka, Kapolres mengtakan hal itu tidak menutup kemungkinan ke arah itu tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan dan pendalaman.
” Saat ini kita fokus pada pemeriksaan para tersangka yang telah berhasil diamankan. Untuk selanjutnya kemungkinan akan terjerat tersangka lain tergantung dari hasil pendalaman,” tutup Kapolres.

Baca Juga : Tragis, Gadis Pelajar Dibawah Umur Digilir Belasan Pria

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *