Paripurna DPRD Kepahiang, Eksekutif Sampaikan RAPBD 2018 Divisit 118 M

Defisit Anggaran Meningkat Rp 118 Milyar


PEWARTA : M FAUZI 
SENIN 13 NOVEMBER 2017 


PORTAL KEPAHIANG – Penyampaian Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2018 mengalami defisit sebesar Rp 118.617.200.761,66 angka yang cukup fantastis sepanjang beberapa tahun terakhir.

Meningkatnya defisit anggaran ini disebabkan adanya usulan anggaran Rp 30 Miliar yang diperuntukkan sebagai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di daerah itu.

Nota pengantar yang disampaikan eksekutif pada paripurna tersebut dibacakan oleh Bupati Kepahiang Dr.Ir. Hidayattulah Sjahid, MM Senin (13/11). Disampaikan Bupati, proyeksi Pendapatan Daerah (PAD) mencapai Rp. 683.034.667.906,70 dengan belanja pegawai Rp. 801.651.868.668,36.

“Sehingga defisit mencapai Rp 118 Miliar, kemudian kita juga menambahkan anggaran Rp 30 Miliar yang menambah nilai defisit tersebut. Namun,usulan ini selaras dengan KUA-PPAS 2018 yang sudah disepakati,” papar Bupati.

Dijelaskan, berdasarkan PP 18/2017 dalam rancangan APBD TA 2018, perhitungan belanja pegawai pada belanja tidak langsung dalam KUA-PPAS yang telah disepakati bersama belum mengakomodir anggaran TPP dan tunjangan anggota DPRD Kepahiang.

“Mengingat belanja tersebut merupakan komponen dari belanja pegawai pada belanja tidak langsung yang wajib dan mengikat sehingga perlu disampaikan dalam nota R-APBD,”jelas Hidayattulah sjahid

Terpisah, anggota Badan Anggaran DPRD Kepahiang Edwar Samsi S.Ip menyoroti anggaran yang dilampirkan diluar nota kesepakatan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Seharusnya, anggaran yang tercantum dalam R-APBD seharusnya terlampir pada nota kesepakatan KUA-PPAS.

“Jadi yang disampaikan Bupati itu tidak sesuai dengan nota kesepakatan, yakni anggaran Rp 30 Miliar itu,” kata Edwar.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *