Tercatat lebih dari 34 adegan reka ulang atau rekonstruksi diperagakan oleh tersangka M Fauzi alias Kucik menggambarkan perbuatan sadisnya pada Jumat 21 Juli 2017 silam sekitar pukul 16:00 WIB menggunakan tongkat T polisi yang didapatkankan di dalam rumah korban.
Gelar perkara rekonstruksi yang dikerumuni ratusan warga ini dikawal ketat oleh 250 personil aparat kepolisian polres BU.
Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim M Jufri SIK menuturkan, rekonstruksi dilakukan guna membuat terangnya tindak pidana, dan merupakan suatu tekhnik pemeriksaan terhadap tersangka, tujuannya adalah sebagai penjabaran dari petunjuk.
” Salah satu tekhnik pemeriksaan terhadap tersangka adalah dengan melakukan rekonstruksi dalam rangka melaksanakan penyidikan tindak pidana,” jelas Kasat.
Berikut rangkaian rekonstruksi pembunuhan bidan,
1. Tersangka duduk di ruang tamu rumah tersangka, melihat korban keluar dari rumahnya. Dan merencanakan untuk membunuh korban dengan menggunakan parang
- 3. Tersangka melompati pagar samping rumah korban.
5. Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui papan profil yang sudah dicongkel.
- 8. Tersangka duduk di tangga dalam rumah sambil mengunggu korban datang.
9. Korban tiba dengan menggunakan sepeda motor.
10. Tersangka sembunyi di belakang dinding dalam rumah sambil memegang tongkat T.
11. Korban masuk ke dalam rumah langsung mengharap cermin.
- 12. Tersangka memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 3 (tiga) kali
- 13. Korban berbalik menghadap tersangka dan Tersangka memukul kepala sebelah kiri korban sebanyak 1 (satu) kali.
- 14. Korban terjatuh ke dinding.
15. Korban berdiri lagi sambil teriak “Tolong”
16.Tersangka memukul kepala sebelah kiri korban sebanyak 3 (tiga) kali.
- 17. Korban terjatuh ke lantai dekat guci
18. Tersangka menyeret korban (menarik bajunya) ke dekat tangga.
19. Tersangka menutup hordeng.
20. Tersangka mengambil pisau yang terletak di atas meja (rencana mau menusuk korban).
21. Tersangka meraba kaki korban untuk memastikan korban sudah meninggal
22. Tersangka menjatuhkan pisau yang dipegang ke lantai dekat korban.
23. Tersangka mengambil HP merk Nokia tipe E71 milik korban yang terjatuh dilantai.
24. Tersangka mencuci tangan di kamar mandi dalam rumah.
25. Tersangka mengambil parang yang diletakkan di tangga belakang rumah.
26. Tersangka keluar melalui pintu belakang.
- 27. Tersangka mencuci kaki di keran samping rumah korban.
- 28. Tersangka kembali kerumahnya dengan menaiki pagar samping rumah.
29. Tersangka menyimpan parang didalam kamar tersangka.
30. Tersangka pamit mau pergi sama ibu tersangka
33. Tersangka mengambil HP merk Nokia tipe C3 dan HP merk Samsung dari dalam tas korban yang terletak di atas motor.
- 34. Tersangka melarikan diri menggunakan sepeda motor merk Honda Vario BD 2063 EN milik korban.
Editor : Uj