Paket-paket proyek yang mayoritas merupakan perbaikan jembatan itu antara lain, jembatan gantung Desa Tanjung Alai kecamatan Ulok Kupai, jembatan Talang Berantai, Napal Putih, pengamanan sungai/talud di Desa Taba Tembilang dan di Desa Gunung Selan Kecamatan Arga Makmur termasuk pengaman sungai/talud desa Jago Bayo kecamatan Lais.
Sedangkan proyek dikerjakan oleh kontraktor Weldan yang melaporkan Sy karena merasa dirinya diperas adalah paket proyek jembatan gantung desa Talang Berantai kecamatan Napal Putih senilai Rp 1,5 Milyar.
Atas kejadian itu, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIK mengharapkan, kejadian OTT ini merupakan yang terakhir dan kejadian serupa jangan sampai terulang kembali.
” Kita berharap, kejadian OTT yang menjerat Sy sebagai pelaku pemerasan ini merupakan yang terakhir dan jangan sampai terulang kembali di Bengkulu Utara,” harap Kasat.
Aksi pemerasan Sy sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), kata dia, hanya dilakukan terhadap korban kontraktor Weldan. Selain itu belum ada korban lainnya.
Editor : Uj