Tujuh Bulan DPO, Paman Berkali-kali Gagahi Ponakan Kandung Berhasil Dibekuk

PEWARTA : RISMAIDI 
SABTU 25 NOVEMBER 2017 


PORTAL MUKOMUKO – Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, Su (65) sehari-hari sebagai pekerja harian lepas berasal dari Desa Mendo Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Polsek Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko.

Pelaku diamankan oleh Kapolsek Pondok Suguh beserta personilnya yang di backup personil Polsek Mendo Barat Res Bangka saat sedang berada di kandang penggemukan ayam patriot Mendo.

Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat SIK melalui Kapolsek Pondok Suguh Iptu Khairul A Simatupang kepada awak media ini menuturkan, pelaku telah tiga kali mencabuli ponakan kandungnya, sebut saja namnya kuntum (nama disamarkan-red).

” Atas LP 38/B/IV/2017 pada 14 April 2017 pelaku telah melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang masih berusia 15 tahun tau masih dibawah umur. Dan pelaku merupakan paman kandung atau saudara kandung ayah korban,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, Saat ini pelaku telah diberangkatkan ke Jakarta dan besok langsung digelandang ke Bengkulu.

Editor : Uj.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *