Hal serupa disampaikan Kabid pemberdayaan ekonomi masyarakat Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat Desa (DSPMD) Kepahiang, Deva Yurita Ambarini Saat dibincangi awak media ini di ruang kerjanya Senin (18/12/2017).
Kemandirian desa, jelas dia, salah satu poinnya adalah desa yang memiliki indeks desa tertinggal atau desa pra-madya adalah desa yang memiliki indeks desa membangun kurang dan sama dengan 0,5989 dan lebih besar dari 0,4907.
” Sedangkan desa sangat tertinggal atau desa Pratama adalah desa yang memiliki indeks desa kurang Atau lebih kecil dari 0,4907,” jelas dia.
” dari 105 desa sekabupaten Kepahiang terdapat 25 desa tertinggal atau 23,80 persen,” demikian deva.
Editor ; Uj