Baca : Pejabat BU Kena OTT, Berikut Paparan Kapolres
Ternyata pekerjaan yang dipercayakan pihak pemerintah daerah kepada sang kontraktor selaku kuasa direktur CV Riske, tidak tergolong beres. Pasalnya mendekati habis masa kontrak persentase pekerjaan yang ia laksanakan masih jauh untuk disebut rampung.
Mengingat waktu hanya tersisa beberapa hari lagi, dinas terkait yakni BPBD BU membuat teguran sekaligus meminta kepada kontraktor agar membuat pernyataan sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut hingga tanggal 25 desember.
Kepala BPBD BU, Made Astawa SP MM mengakui pihaknya bukan hanya menegur, tetapi kontraktor diminta ketegasan tentang kesanggupannya mengerjakan proyek tersebut sesuai dengan perjanjian kontrak.
” Penjelasan rincinya sudah tercantum semua di dalam kontrak, namun kita perlu ketegasan melalui pernyataan dari kontraktor pelaksana,” ungkap Made.
Sebab, kata Made, ia tidak meninginkan adanya perpanjangan masa pelaksanaan yang melewati dari batas tahun anggaran.
” PPTK dan pengawas kita minta terus berada dilokasi untuk memantau pekerjaan. Namun, jika nanti memang tidak selesai, tahun depan kita lelang kembali,” demikian Made.
Editor : Uj