Malam Pergantian Tahun, Polres BU Imbau Anak Dibawah Umur Dilarang Ikut Konvoi

PEWARTA : SULISWAN 
MINGGU 31 DESEMBER 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Guna menciptakan kondisi yang kondusif dan mengantisipasi terjadinya lakalantas dan kemacetan pada malam pergantian tahun Minggu malam (31/12/2017) Polres Bengkulu Utara melalui Satlantas akan menggelar razia besar-besaran di 6 titik lokasi.

Diharapkan, dengan giat ini dapat menekan angka pelanggaran lalulintas dan mengurangi jumlah kecelakaan terutama bagi anak-anak dibawah umur dilarang mengendarai sepeda motor dan mengikuti konvoi kendaraan.

Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui Kasat Lantas AKP H Hutasoit, menghimbau, kepada orang tua supaya tidak mengizin putra-putrinya yang masih dibawah umur  mengendarai kendaraan bermotor.

” Kita akan melaksanakan razia di 6 titik, guna menertibkan pengguna jalan termasuk pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang serta surat-surat kendaraan,” ungkap Kasat.

Dijelaskan, keenam tiitik tersebut antara lain, tugu motor workshop, Taba Tembilang, kemumu, segenap pintu masuk ke kota.

” Bagi kendaraan bak terbuka yang kedapatan membawa penumpang akan ditindak, maka kita ingatkan, hal ini guna meminimalisir terjadinya kemacetan dan pelanggaran,” demikian Kasat.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *