Satu Ton Tuak Berikut Ratusan Botol Miras Diamankan Polres BU

PEWARTA : SULISWAN 
KAMIS 7 DESEMBER 2017 



PORTAL BENGKULU UTARA – Giat imbangan operasi penyakit masarakat (Pekat) Nala II 2017 yang digelar oleh segenap Polsek sekabupaten Bengkulu Utara akhir-akhir ini berhasil mengamankan sedikitnya 1 ton atau setara dengan 1000 liter tuak dan ratusan botol miras berbagai merk.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM melalui KAsat Reskrim AKP M Jufri SIK menuturkan, operasi yang digelar oleh segenap jajaran hinggga pelsek-polsek dalam wilayah hukum Bengkulu Utara ini menuju sasaran segala bentuk kejahatan termasuk perjudian, miras, warung remang-remang.

” Hasil operasi pencegahan dan penanggulangan penyakit masarakat yang digelar di segenap polsek berhasil mengamankan seditnya 300 botol miras berbagai merk dan sekitar 1 ton tuak,” tutur Kasat, Kamis.

Pemilik warung yang didapatkan menjual miras tak berizin itu, kata Kasat, diberi peringatan agar tidak menguilangi lagi, dan bila terbukti masih melakukannya akan ditindak tegas.

” Terkait perizinan menjual miras kita akan berkordinasi dulu dengan pihak Bapenda, soal barang bukti berupa miras akan dimusnahkan kita harus berkordinasi dengan Polda,” demikian Kasat.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *