Nyaris Dihakimi Warga, Kawanan Maling Disiang Bolong Diamankan Polisi

PEWARTA : YOFING DT 
MINGGU 21 JANUARI 2018 


PORTAL LEBONG – Siang hari sekitar pukul 12:30 WIB Minggu (21/1) kawanan pencuri menggasak barang berharga isi rumah warga Pelabuhan Talang Leak  Kecamatan Lebong Selatan Kabupaten Lebong. Ketika membawa barang hasil curiannya, kawanan yang berjumlah 4 orang ini kepergok warga dan terjadi aksi kejar-kejaran.
Amuk masa belum sempat terjadi, ketika salah seorang pencuri yang terjatuh kesawah disergap oleh warga, langsung diamankan oleh aparat Kepolisian Polsek Lebong Selatan yang tiba di lokasi bertepatan dengan tertangkapnya pelaku.
“Kawanan maling tersebut beraksi di rumah warga yang lagi kosong ditinggal penghuninya, Ulan pergi kesawah. Kita segera memberitahukan pemilik rumah melalui ponsel,” tutur salah seorang warga kepada awak portalbengkulu.com di lokasi.
Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra, SH, SIk melalui Kapolsek Lebong Selatan, Iptu.Teguh Ari Aji membenarkan telah tertangkapnya 1 orang pelaku pencurian Yo (18), disusul oleh 1 orang lainya yakni Pa (20) menyerahkan diri ke Mapolsek. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
” Dua orang pelaku telah berhasil kita amankan, diantaranya 1 orang tertangkap oleh warga dan 1 orang lainya menyerahkan diri. Barang bukti (BB) berupa 1 unit mesin pompa air merk SANYO, tabung gas LPG 3 Kg, dan beras,” ungkap Kasat.
Selain itu, aparat Keplosian juga mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Pelaku bisa dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” demikian Kasat.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *