Kata Marlbowo, PDIP Bengkulu Utara belum memenuhi sarat tentang keterwakilan perempuan minimal 2 orang.
“Maka kami mengambil kesimpulan, PDIP bengkulu Utara Tidak Masuk Sarat (TMS),” kata Marlbowo.
Namun kata dia, masih ada toleransi, untuk memenuhi keterwakilan perempuan tersebut. agar pihak pengurus partai dapat mendatangkan pada verifikasi faktual selanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP BU, Sonti bakara menyebutkan, ketidak hadiran kedua wakil perempuan di partainya itu lantaran ada halangan.
“Besok kita pastikan keduanya akan hadir di KPU dan menunjukkan sesuai dengan identitasnya,” kata Sonti.