Setelah Diblokir Warga, TPA Muara Langkap Kembali Dioperasikan

PEWARTA : M FAUZI 
MINGGU 14 JANUARI 2018 

PORTAL KEPAHIANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Muara Langkap, Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang akan kembali dioperasikan. Hal itu dikemukakan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan pertamanan(DLHKP) Kabupaten Kepahiang, Muktar Yatip pada Sabtu (13/01/2018).

“Sampai saat ini kita masih berusaha untuk memperjuangkan TPA yang ada di Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir untuk dioperasikan kembali,” ucap muktar Yatip.

Muktar Yatip menargetkan, pertengahan tahun 2018 ini lokasi pembuangan sampah tersebut sudah tidak ada lagi hambatan.
“Kita targetkan pada pertengahan tahun ini TPA tersebut bisa di operasikan lagi seperti dulu dan saat ini kita sudah memiliki lahan untuk tempat Pengolahan Sampah terpadu (TPST) jadi sampah yang sudah diolah baru kita angkut ke TPA,” ujarnya.
Untuk saat ini kata Muktar Yatib, sampah dibuang ke Kebawetan. Sebab warga Desa Muara Langkap memblokir karena belum ada kesepakatan soal tuntutan mereka.

“Sampah dibuang ditempatnya di Kabawetan,” kata Muktar.
Sedangkan TPST di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, belum dapat dimanfaatkan, sementara pembebasan lahan sudah dilakukan menggunakan dana  APBD Tahun Anggaran 2017.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *