Sebelumnya pihak warga telah melayangkan surat tentang keberatan atas kondisi tersebut ke DPRD Kepahiang, lantaran belum ada tindaklanjut dari dewan, perwakilan Desa Temdak dan Desa Lubuk Saung, Kamis (25/1) secara bersama-sama mendatangi (Geruduk) Sekretariat Dewan.
Juru bicara perwakilan warga Feby febriansyah mengemukakan, maksud kedatangan mereka untuk menanyakan tidak lanjut pihak dewan terhadap surat yang mereka sampaikan tanggal 19 januari lalu tentang keberatan warga terhadap lokasi TPSP.
“Surat kami tersebut tentang keberadaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPSP) di Desa Lubuk Sahung, karena dampaknya sangat tidak baik bagi warga sekitar. Selain aroma busuk yang sangat mengganggu juga menyebabkan air saat ini tidak dapat lagi dikonsumsi,” beber Feby.
Selain itu kata dia, hingga saat ini pihak dinas terkait belum ada melakukan sosialisasi tentang keberadaan TPSP tersebut. Jika tidak ada solusi maka pada Selasa depan pihak warga akan melakukan pemblokiran lokasi.
Menyikapi tuntutan warga dua desa tersebut pihak DPRD yang saat itu menemui warga yakni Wakil Ketua I Adrian Defandra didampingi oleh anggota Komisi III H Sopianto menjanjikan akan segera berkordinasi dengan pihak pemkab Kepahiang dan Dinas terkait.
“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Pemkab dan OPD terkait untuk mencari solusi tentang TPSP ini. Bila tidak ada titik temu saya orang pertama yang akan menutup lokasi TPSP tersebut,” tegas Adrian.
Editor : Uj