Tempat Pengolahan Sampah Muara Langkap Diblokade Warga, DLHK Kepahiang Siapkan Lahan Pengganti

PEWARTA : M FAUZI 
SELASA 02 JANUARI 2018 

 Kepala DLHK Kepahiang, Muktar Yatib (Foto: M Fauzi) 

PORTAL KEPAHIANG – Warga Desa Muara Langkap Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang memblokade lokasi pengolahan sampah di desa itu. Pemblokiran ini dilakukan lantaran warga setempat menolak desanya dijadikan tempat pengolahan sampah oleh Dinas Lingungan Hidup dan kebersihan (DLHK) Kepahiang.

Kepala Dinas LHK Kepahiang, Muktar Yatib membernarkan telah diblokirnya tempat pengolahan sampah oleh warga desa Muara Langkap lantaran tidak menemui kesepakatan. Sebagai solusi pihaknya menyiapkan lahan pengganti di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Seberang Musi.

” Antara kita dan warga masarakat tidak menemui kesepakatan soal tuntutan mereka tentang tempat pengolahan sampah tersebut. Saat ini kita sedang melakukan persiapan dan berkordinasi dengan bagian pemerintahan soal lahan pengganti,” ungkap Muktar, Selasa.

Dijelaskan pula, sejumlah tuntutan warga sebelumnya telah dipenuhi seperti penyemprotan, memberdayakan tenaga kerja dari desa setempat, akses jalan, namun belakangan tuntutan berubah lagi.

” Sedangkan kita tidak memiliki waktu banyak karena sampah membutuhkan pengolahan bila tidak akan menumpuk. Saat ini sampah perhari mencapai 25 hingga 30 ton, coba bayangkan bila tidak segera diolah,” imbuh dia.

Disisi lain, Kabag Pemerintaha Sekdakab Kepahiang Iwan Zam-Zam memastikan lahan pengganti sudah siap seluas 3,5 hektar dan sudah dibayar.

” Lahan penganti sudah kita bayar seharga Rp 620 Juta, di Desa Lubuk Sahung Kecamatan Seberang Musi pemilik lahan adalah Herman ,sedangkan untuk akses jalan itu bidangnya Dinas PU,” kata Iwan.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *