Berikut Kronolgis Curas Dilakukan Kedua Pria Ini Sebelum Tewas di Siring Irigasi

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 13 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Sebelum meregang nyawa di siring irigasi Desa Tebing Kaning Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, kedua pria ini diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap dua orang muda-mudi di areal persawahan Kemumu.
Diungkapkan oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk, pelaku melakukan curas terhadap kedua korban yakni Bobin Apri Agusto (28) warga Desa Karang Anyar II dan teman wanitanya Elsa Oktivani (26) warga Desa Karang Suci Arga Makmur.
Disampaikan Kasat, kedua muda-mudi yang tengah berjalan mengendarai sepeda motor Honda Vario BD 5852 SF ini sekitar pukul 20:30 WIB tiba-tiba didatangi kedua pelaku dan memaksa agar menyerahkan barang-barang berharga miliknya berupa handphone android merk Xiaomi dan Vivo serta dompet korban.
Setelah mendapatkan barang tersebut, kedua pelaku melaju kearah Kemumu, dan kedua korbanpun lantas segera meminta bantuan ke salah satu rumah makan milik Edi di sisi jalan persawahan Kemumu, mereka melaporkan bahwa barang-barang berharga miliknya telah dirampas secara paksa oleh kedua pelaku yang tidak dikenalnya.
Sesaat kemudian, secara kebetulan kedua pelaku yang tadinya kearah Kemumu berpapasan kembali di depan rumah makan Edi. Karena wajah pelaku masih diingat, korban Bobin langsung berteriak. Diduga karena merasa dirinya dikenali kedua pelaku langsung memacu sepeda motornya sehingga tak terkendalikan lagi.
Setibanya di tikungan depan PLTD Tebing Kaning, setelah sepeda motor RX King yang dipacu dengan kecepatan tinggi itu menabrak tiang pembatas saluran irigasi, lalu kedua pelaku terpental kedalam siring dan berujung mengakhiri hayatnya.
“Saat kedua korban bersama Edi mengejar kedua terduga pelaku sempat kehilangan jejak, namun mereka sempat melihat sepeda motor RX King. sementara kedua pelaku tidak kelihatan posisinya. Akhirnya Edi dan korban berinisiatif meminta pertolongan warga. Bersama warga kemudian mereka berhasil menemukan keduanya telah tewas di dalam siring,” tutur Kasat.
Barang bukti yang berhasil diamanakan antara lain, lampu belakang beserta plat bagian belakang Nopol. BD 6217 AL, Plat bagian depan Nopol. BD 6217 AL, Topi, Sandal jepit warna kuning 1 buah,  2 buah Hp  merk Advan dan Samsung, sepeda Yamaha RX King warna hitam lis merah dan kartu identitas YD.
“Kita juga telah menghubungi pihak keluarga YD, sementara untuk jasad yang satunya lagi kita belum dapat mengetahui identitasnya,” demikian Kasat.

Baca juga : Dua Mayat Pria Ditemukan di Siring Irigasi, Bagi Yang Kenal Segera Hubungi Polisi


Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *