Dikategorikan Tidak Layak Huni, 1.132 Rumah di Arga Makmur Terdata Program Bedah Rumah

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 6 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Sesuai dengan instruksi Bupati Bengkulu Utara Ir Mian, agar mendata seluruh rumah di daerah itu, didapati sebanyak 1.132 rumah di Kecamatan Kota Arga Mamur masuk dalam kategori tidak layak huni.

Camat Kota Arga Makmur, Sri Dasa Utama menyebutkan, dari jumlah hasil pentaan tersebut tidak semuanya bakal mendapat bantuan program bedah rumah.

“Seluruh rumah yang masuk pendataan sudah di pasang stiker. Namun bukan berarti rumah yang dipasang stiker pasti akan mendapatkan bantuan bedah rumah. Itu hanya untuk mempermudah proses verifikasi selanjutnya,” kata Camat.

Dijelaskan, kategori rumah yang masuk dalam kategori mendapatkan bantuan bedah rumah antara lain, masih berlantai tanah, atau masih berlantai semen seadanya.

“Kita targetkan, setidaknya ada 10 rumah di tiap desa atau kelurahan di Arga Makmur yang akan dibedah sesuai dengan kreteria yang di tentukan. Sedangkan lokasi terbanyak rumah yang bakal dibedah, di Desa Talang Denau,” demikian Camat.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *