Guru PNS di Bengkulu Utara Ini Jadi Panwaslu Belum Ada Izin Kepala Dinas

PEWARTA : EWAR 
SENIN 5 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Hingga sekarang, Kabupaten Bengkulu Utara disebut masih kekurangan tenaga guru. Namun salah seorang guru PNS yang berinisial Tu malah merangkap jabatan sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) di daerah itu.
Sampai saat ini Kepala Dinas Pendidikan setempat, Margono SPd MPd memastikan bahwa ia selaku pimpinan belum meberikan izin atau rekomendasi kepada yang bersangkutan untuk merangkap jabatan sebagai Panwas.
“Menurut informasinya, benar ada salah seortang guru merangkap jabatan sebagai Panwaskab. Yang pasti kami tidak pernah memberikan izin kepada dia. Mengingat kita masih sangat kekurangan tenaga guru,” ungkap Margono.
Dijelaskan olehnya, bagi PNS yang merangkap jabatan sebagai panwas seharusnya terlebih dahulu mendapatkan izin dari pimpinan. Kemudian diberikan cuti selama yang bersangkutan bertugas sebagai panwas. Selama itu pula gaji PNSnya diberhentikan sementara.
“Aturan mana yang dilanggar oleh yang bersangkutan saya tidak begitu paham secara pasti. Kita serahkan saja kepada pihak berwenang. Sedangkan selama ini kita sama-sama ketahui Bengkulu Utara sangat kekurangan tenaga guru,” sesal Margono.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten BU Dullah SE menambahkan, etikanya selaku PNS harus mendapat izin dari pimpinannya untuk menjadi anggota Panwas. Sebab, sebagai seorang pengawas pemilu, seorang PNS juga tetap akan dituntut bisa bekerja penuh baik waktu maupun profesionalitasnya.
“Harus mendapat izin tertulis dari kepala dinas instansi terkait. Umpamanya yang bersangkutan sebagai guru PNS, harus dapat izin dari dinas pendidikan,” jelas Dullah yang cukup lama menduduki jabatan sebagai Kepala BKD BU ini.
Selain itu sambung Dullah, seorang PNS yang menjadi Panwas juga diminta mengumumkan kepada khalayak atau publik terkait latar belakang pekerjaan dan lain sebagainya, sebelum maupun selagi sebagai anggota Panwas. Agar, masyarakat bisa mengetahui dan mengukur kualitas independensinya.
”Saya tidak mau berandai-andai. Saat ini kami sudah menerima laporan dari pihak Dispendik BU, dan akan segera berkoordinasi dengan Bupati, seperti apa tindakannya menunggu intruksi Bupati,” bebernya.

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *