Kawanan Jambret dan Curat di Belasan TKP, Dibekuk Polisi

PEWARTA : SULISWAN 
SENIN 5 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Empat orang yang diduga pelaku tindak kejahatan di belasan lokasi, pada pukul 11:00 WIB  Senin (5/2) berhasil dibekuk oleh aparat Kepolisian Polres Bengkulu Utara.
Keempat pelaku warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara yang ditangkap itu antara lain, Za Alias Nu (20), Al (17), Me Alias Ma (17), dan  AT. Mereka diduga kuat adalah pelaku curat dan jambret di belasan TKP.
Kapolres BU, Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri SIk menuturkan, Keempat pelaku melakukan aksinya sejak awal tahun 2017 silam, Selain curat juga melakukan penjambretan di tiga TKP.
“Awalnya kita menangkap Za alias Nu di Gang Damai Desa Karang Anyar I sekitar pukul 04:00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan diperoleh keterangan pelaku beraksi tidak sendirian, selanjutnya kita segera mengamankan tiga pelaku lainnya,” tutur Kasat, Senin.
Saat ini, kata Kasat para tersangka telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan. Dan sejumlah barang bukti (BB) telah diamankan.
Berikut rincian lokasi dan nama korban pencurian keempat pelaku,
1. Polindes Air Merah atas nama korban Rumah Nofi Teguh (HP Balck Berry)
2. Rumah Jon Suryadi Jl KH Ahmad Dahlan (uang Rp 10 juta)
3. Di Desa Talang Denau (kalung emas)
4. Di Depan RS Hana Charitas
5. Koperas SD IT Darul Fikri (Tabung Gas LPG, alat tulis dan makanan ringan)
6. Warung di depan Gerbang SDIT (Tabung Gas, Speaker Aktif dan makanan ringan)
7. Kantin MAN Arga Makmur (Tabung Gas 3 Kg)
8. Desa Gunung Selan (Ayam)
9. Desa karang Indah (1 HP Android)
10. PT Asdam ( Besi)
11. Jambret di Desa Tegal Sari
12. Jambret di Unras
13. Jambret di simpang Wisma Atlit
14. Curat di 3 Warung Manisan Desa Gunung Selan
15. Gang Damai Karang Anyar  I, (Tabung gas 3 kg dan satu ekor ayam)
Barang Bukti : 
1. 1 (satu) ekor Ayam
2. 3 (tiga) buah Gas Elpiji 3 kg
3. 1 (satu) buah Speker Aktif
4. Makanan ringan
5. Pensil 
6. Pena
7. Penghapus
8. Tipe X

Editor : Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *