Lagi, Satreskrim Polres BU Berhasil Ringkus Kawanan Pencuri

PEWARTA : SULISWAN 
SELASA 6 FEBRUARI 2018 


PORTAL BENGKULU UTARA – Setelah dilaporkan oleh korban pencurian Ujang Ahlansah (50) pada Jumat (2/2) lalu, Aparat Kepolisian Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara berhasil meringkus 2 orang pelaku antara lain, Ag (19) dan Re 15). Keduanya merupakan warga salah satu desa di kecamatan Kota Arga Makmur.

Kedua pelaku dilaporkan oleh korban ke pihak Kepolisian menyertakan dua orang saksi masing-masing Rahayu Astina (46) dan Irwadi (50, atas kejadian tindak pidana pencurian oleh pelaku di rumah korban Desa tegal Sari Kecamatan Arga makmur pada Rabu (31/1/2018) silam.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kepolisian, Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIk MM melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri kepada awak portabengkulu.com menuturkan, peristiwa kemalingan itu diketahui ketika korban pulang dari kebun.

Setibanya dirumah, kata Kasat, pelapor tidak melihat lagi barang-barang yang tadinya berada di teras rumahnya. Antara lain, 1 buah velg standar mobil Inova lengkap dengan ban, 1 buah velg L-300 ukuran 14 inch, dua buah velg L-300, 2 buah bak porsneling kijang, 1 buah bak porsenling suzuki carry, dan 1 unit mesin genset.

“Diperkirakan, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta, dan kedua tersangka saat tengah menjalani pemeriksaan guna mendapatkan keterangan barang bukti lainnya,” ungkap Kasat, Selasa.

Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *