Bersama para PL yang diduga merangkap sebagai penjaja layanan plus ini, polisi juga mengamankan sebanyak 61 botol minuman beralkohol jenis bir hitam dan bir putih, merk GUINNESS dan BINTANG .
Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Ketahun AKP Eko Mario Santosa dengan kekuatan 12 personil dibackup tim gabungan UKL 11 dan 12 dipimpin Bripka Feri Haryanto beranggotakan 6 personil, menyisir sepanjang jalan tambang batubara PT Injatama.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK didampingi Kapolsek Ketahun, AKP Eko Mario Sentosa mengatakan, para wanita yang terjaring razia diangkut ke polsek untuk didata dan dimintai keterangannya.
“Mereka kita foto dan diambil sidik jarinya,” ujar Kasat.
Para wanita malam ini juga menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali bekerja di warung remang-remang dan kafe. Disaksikan langsung oleh Camat Ketahun Abdul Hadi S.Pt, MM dan Kepala Desa Giri Kencana, Wahyudi.
Cafe yang dirazia menjelang dini hari itu antara lain, Kafe milik Leni, Heri Sukardi, dan Yani. Selain mengamankan minuman, ketiga pemiliknya juga diangkut ke mapolsek untuk didata sekaligus dimintai keterangan.
Baca juga : Aktifitas Bisnis Prostitusi Di Ketahun Masih Berjalan, Berikut Pengakuan Salah Seorang PSK
Editor : Uj