Sejumlah Aset Bernilai Puluhan Milyar di Lebong Disia-siakan


PEWARTA : YOFING DT 
SENIN 26 FEBRUARI 2018 


PORTAL LEBONG – Terdapat sejumlah aset daerah di Kabupaten Lebong dinilai terbengkalai, atau hingga kini tidak jelas tujuan serta kegunaannya. Aset yang dibangun menggunakan dana APBD bahkan disebut telah mengahamburkan uang negara itu hingga kini belum ada wujud manfaatnya.

Salah satu diantaranya yakni Gedung Olahraga Raga (GOR) di Desa Magelang Baru, Kecamatan Lebong Sakti. Kemudian Mess Pemda di Pulau Harpan Kelurahan Tes Kecamatan  Lebong Selatan juga tidak terurus. Terlebih lagi GOR di Kelurahan Tes Kecamatan Lebong Selatan yang menelan dana APBD tahun 2008-2009 sebesar Rp 49 milyar lebih, juga tersia-siakan.

Gedung yang belum jelas manfaatnya tersebut, kata salah seorang tokoh pemuda setempat Yogi, belum pernah terlihat oleh dia ada kegiatan apapun sebagai bentuk manfaat dari bangunan yang telah menghabiskan dana puluhan milyar.

“Sangat disayangkan bangunan yang megah itu dibiarkan hancur begitu saja, dimana peran pemerintah dalam pemeliharaannya. Terus bagaimana kita mau maju kalau kita selalu terbatas dengan fasilitas sarana dan prasarana. Saya selaku pemuda Lebong sangat perihatin dengan keadaan ini, kami malah rela bergotong royong membersihkannya,” kata Yogi, Senin (26/2).

Dia mengharapkan agar pemerintah tidak menyia-nyiakan aset yang bernilai puluhan milyar itu. Sebagai pihak yang lebih memahami, kata dia, tentu bisa menemukan apa penyebab dan bagaimana solusinya. Supaya tidak terkesan menghambur-hamburkan uang negara.

Sementara itu, Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten lebong, Drs. Hosen Basri melalui Sekdisnya Neti Herawati di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya telah merencanakan program rehabilitasi dan pemeliharaan GOR tersebut.

Sekalipun tidak dijelaskan, mengapa selama ini tidak dimanfaatkan, bahkan akan menghabiskan dana kembali untuk rehabilitasi serta pemeliharaanya, Neti mengaku seluruh aset memang sudah menjadi perhatian pihaknya.

“Jujur saja, kita terkendala di birokrasi, karena GOR ini dibangun kala itu di bawah naungan Diknaspora dan baru satu tahun ini menyatu dengan Dinas Pariwisata. Dan samapai dengan detik ini belum ada serah terima secara resmi dari Diknas,” beber Neti, Senin.

Selain itu, kata Neti GOR tersebut pernah tersangkut dengan masalah hukum, terkait dengan proses pembangunannya dahulu.

“Memang sangat disayangkan, aset yang menghabiskan dana APBD cukup besar itu seperti disia-siakan,” tutup Neti.


Editor : Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *