PEWARTA : AIDIL HARYANTO
KAMIS 29 MARET 2018
PORTAL KAUR – Menanggapi aspirasi masyarakat dan menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur bersama unsur FKPD, TNI dan Polri beserta segenap unsur terkait pada rabu (28/3) gelar rapat, membahas tentang galian C yang beroperasi di bantaran sungai Air Padang Guci.
Rapat yang dipimpin oleh Sekdakab Kaur, Nandar Munadi S.Sos MSi bersama Perwira Penghubung Kodim 0408 Kaur, Unit Tipidter dan Intelkan Poklres Kaur, Kapolsek Kaur Utara, Dinas PU, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, Satu pintu, Camat Padang Guci Hilir dan Tanjung Kemuning.
Diperoleh kesimpulan, dan disepakati bersama akan dibentuk tim yang menangani perizinan terhadap usaha pertambangan galian golongan C di daerah itu, perizinannya akan dipersiapkan oleh Dinas Satu Pintu.
Ditekankan kepada pihak Kesbangpol untuk menyampaikan temuannya terhadap perizinan tersebut, sesuai dengan fakta di lapangan, dan diberi waktu satu minggu.
Setelah itu, akan digelar kembali rapat bersama yang akan mengundang ahli dari propinsi Bengkulu.
Sementara itu, pihak warga masyarakat saat disampaikan hasil pembahasan tersebut oleh Kapolsek Kaur Utara pada Kamis (29/3) mengaku, siap menerima hasil pembahasan dan pendapat dari tim ahli nantinya. Dengan harapan apa yang menjadi kekhawatiran selama ini, akan mendapat jawaban.
Baca Juga : Tuntut Aktifitas Galian C Dihentikan, Warga Kaur Gelar Aksi
Editor : Uj